banner PTA FIX banget2

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
Program Prioritas Badilag

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

logo jadwal sidang

logo SIPP

logo direktori putusan

logo biaya perkara

 

 

 

 

 

 

Logo ebinwas new

logo survelag NEW

Logo e Bundling

Logo e Register

 

 

 

 

 

Logo e Keuangan

Logo SIO

Logo SIP

Logo E TAMU

 

 

 

Logo Nomor Surat

Logo SIMAP

Logo Momen ZI

Logo SI PPNPN

Written by Super User on . Hits: 1127

Hak Pelapor dan Terlapor


Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI
Nomor 09 Tahun 2019
Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (WHISTLEBLOWING SYSTEM)
DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA

HAK-HAK PELAPOR

  • 1.Mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitas;
  • 2.Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
  • 3.Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan;
  • 4.Mendapatkan perlakukan yang sama dan setara dengan terlapor dalam pemeriksaan. 

HAK-HAK TERLAPOR

  • 1.Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan saksi dan alat bukti lain;
  • 2.Meminta berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara

Jl. Raya Sultan Nuku, Desa Balbar, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara

Telp: 0921-6121954

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tim IT Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara © 2023