banner PTA FIX banget2

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
Program Prioritas Badilag

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

logo jadwal sidang

logo SIPP

logo direktori putusan

logo biaya perkara

 

 

 

 

 

 

Logo ebinwas new

logo survelag NEW

Logo e Bundling

Logo e Register

 

 

 

 

 

Logo e Keuangan

Logo SIO

Logo SIP

Logo E TAMU

 

 

 

Logo Nomor Surat

Logo SIMAP

Logo Momen ZI

Logo SI PPNPN

Written by Super User on . Hits: 464

CARA HAKIM BISMAR MENGHARGAI PEREMPUAN

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)

Di era tahun 80-an pernah hidup seorang Hakim legendaris bernama Bismar Siregar. Hakim berdarah Batak kelahiran Sipirok, Angkola, Tapanuli Selatan tanggal 12 September 1928 dan wafat di RS Fatmawati 19 April 2012-- ini pernah menghukum seorang laki-laki yang tebar janji akan menikahi gadis. Singkat cerita laki-laki itu dengan seenaknya berpaling dari tanggungjawabnya setelah berhasil merenggut keperawanan pacarnya. Merasa dipermainkan sang pacar pun keberatan karena merasa dirugikan diri dan masa depannya. Kasusnya tentu bukan mengenai ada tidaknya delik perzinaan. Akan tetapi, mengenai ada tidaknya pasal yang mengatur tentang hubungan di luar nikah yang dilakukan atas suka sama suka dengan suatu janji oleh laki-laki akan menikahinya di kemudian hari. Ternyata, laki-laki itu setelah merenggut keperawanan pacarnya dia ingkar janji. Keperawanan yang manjadi mahkota hidupnya itu telah dirampas dengan semena-mena. Sang gadis malang itu pun lalu mengajukan tuntutan ke pengadilan.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara

Jl. Raya Sultan Nuku, Desa Balbar, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara

Telp: 0921-6121954

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tim IT Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara © 2023