2 dari 4 Perkara Eksekusi Berhasil Dituntaskan
Ternate, 29 Juli 2024 -
Dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan sejak Ketua Pengadilan Agama Ternate Kelas 1A, Amran Abbas, S.Ag., SH., MH., dilantik pada tanggal 10 Juni 2024, 2 dari 4 sisa permohonan eksekusi berhasil diselesaikan dengan sukses tanpa menimbulkan friksi yang berarti. Sisa permohonan eksekusi tersebut belum tertuntaskan antara 1 hingga 2 tahun lamanya. Eksekusi yang berhasil dilaksanakan adalah permohonan eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks/2022/PA.Tte tentang eksekusi pengosongan objek atas dasar risalah lelang, dan permohonan eksekusi Nomor 4/Pdt.Eks/2023/PA.Tte tentang eksekusi pengosongan objek harta bersama dalam rangka lelang.
Proses penyelesaian eksekusi atas perintah Ketua Pengadilan Agama Ternate, Amran Abbas, yang pada pelaksanaan eksekusi pertama pada tgl 26 Juni 2024 di Kelurahan Mangga Dua di lapangan dipimpin oleh Jurusita PA Ternate, Aries Ode, S.H., sedangkan pada eksekusi kedua pada tanggal 17 dan 24 Juli 2024 di Kelurahan Tubo dan Gamalama dipimpin oleh Panitera, Drs. Irsan A. Ghofur, M.H. dengan dukungan penuh dari jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Ternate. Pelaksanaan eksekusi juga mendapat pengamanan dari pihak kepolisian setempat yang memastikan jalannya eksekusi berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Ternate dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam prosesnya, Pengadilan Agama Ternate selalu menjunjung tinggi asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan. Hal ini menjadi wujud nyata dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja peradilan yang efektif dan efisien.
Amran Abbas menerangkan, "Kami akan terus berusaha menyelesaikan setiap perkara, khususnya permohonan eksekusi dengan cepat dan tepat, mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Komitmen ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan."
Amran melanjutkan, "adapun sisa 2 permohonan eksekusi sedang dalam tahap penuntasan. Satu eksekusi riil lagi sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggl 8 Agustus 2024, sedangkan yang satunya lagi yakni eksekusi pembayaran sejumlah uang sudah dalam tahapan menunggu kesiapan waktu appraisal dari Manado untuk datang ke Termate".