banner_PTA FIX banget.png

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 4 (Empat) program prioritas Tahun 2023
Program Prioritas Badilag

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Written by Super User on . Hits: 131

Halal Bi Halal Keluarga Besar PTA Maluku Utara

 

Bertempat di ruang Aula lantai II Kantor Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara,  (Senin/30 Mei 2022) dilaksanakan perayaan halal bihalal. Dalam pelaksanaan kegiatan halal bihalal dihadiri oleh Pimpinan yakni Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh Hakim Tinggi dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara.

Pelaksanaan acara Halal bihalal dibuka dengan pembacaaan kalam Allah yang dibawakan oleh salah satu Panitera Pengganti PTA Maluku Utara yaitu Ibu Dra. Gamaria Dodungo, yang dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membawakan hikmah dari halal bihalal oleh Dr. Abd. Hakim, M.H.I. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara.

Mengawali sambutannya beliau meminta agar seluruh Aparatur pada PTA Maluku utara ikut mendoakan beliau terkait proses pelaksanaan seleksi Hakim Agung yang sedang berjalan “ saya harapkan kepada bapak/ibu sekalian untuk ikut mendoakan kami sehingga tahapan seleksi Hakim Agung yang kami ikuti saat ini dapat memberikan hasil yang baik menurut Allah SWT “.(Ketua PTA Maluku Utara)

Dr. Abd. Hakim, M.H.I. dalam menyampaikan hikmah halal bihalal dengan mengutip makna halal bihalal dari Prof. Quraish Shihab, membagi makna halal bihalal menjadi dua yaitu pertama secara istilah dan kedua secara bahasa. Pertama, dari segi hukum fikih. Halal yang oleh para ulama dipertentangkan dengan kata haramatau dalam pelaksanaan kegiatan halal bihalal jauh dari kata haram. Dan Kedua, Kata halal dari segi bahasa terambil dari kata halla atau halala yang mempunyai berbagai bentuk dan makna sesuai rangkaian kalimatnya. Makna tersebut antara lain, menyelesaikan problem (masalah) atau kesulitan atau meluruskan benang kusut atau mencairkan yang membeku.

Hikmah halal bihalal yang disampaikan oleh Dr. Abd. Hakim, M.H.I. menekankan beberapa hal yakni, “ dengan momentum perayaan halal bihalal pada hari ini sesuai dengan makna halal bihala diatas, semoga dapat mempererat talisalaturahim, menggugurkan segala kesalahan diantara kita serta kembali menjalin komunikasi antar pribadi ataupun antar bagian “. (YM. Ketua PTA Maluku Utara) Acara halal bihalan ditutup dengan pembacaan do’a dari salah satu Hakim Tinggi PTA Maluku Utara yaitu YM. Bapak Drs. Najamuddin, S.H., MH.

Dipenghujung acara halal bihalal, diadakan salaman dan foto bersama pimpinan dan seluruh aparatur PTA Maluku Utara.

 

Halal Bi Halal Keluarga Besar PTA Maluku Utara

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara

Jl. Raya Sultan Nuku, Desa Balbar, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara

Telp: 0921-6121954

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tim IT Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara © 2023