KPTA Maluku Utara Beserta Rombongan Menghadiri Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung RI di PTA Manado
MANADO - Senin 24/6/2024. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara YM. Drs. H. Nur Khazim, M.H. beserta Panitera PTA Maluku Utara Bapak H. Jainudin Zaman, S.H., M.H serta Operator SIPP Bapak Lutfi Muhamad Ramdan mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik yang dilaksanakan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Manado (Sulawesi Utara).
Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Pada Mahkamah Agung Republik Indonesia ini diikuti oleh Ketua, Panitera dan Operator SIPP Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara dan Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado serta Seluruh Pengadilan Tata Usaha Negara Sewilayah dibawah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung serta Surat Panitera Nomor 2120/PAN/OT.01.3./10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung.
Tim narasumber pelaksanaan sosialisasi dan monitoring tersebut merupakan dari Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dipimpin oleh Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung RI Bapak H. Ahmad Ardianda Patria, S.H., M.Hum.
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan "upaya penyelarasan dan harmonisasi kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan pengadilan tingkat pertama ke Mahkamah Agung Republik Indonesia".