Penyusunan dan Pendampingan Pagu Indikatif RKAKL TA 2025
SOFIFI, Rabu 3 Juli 2024 - Bertempat di Ruang Command Center PTA Maluku Utara, Sekretaris PTA Maluku Utara Ismail Difinubun, S.Ag., M.H bersama Kasubbag Rencana Program dan Anggaran PTA Maluku Utara Zainudin Arsyad, S.H.I, dan Staf Klerek-Penelaah Teknis Kebijakan Arie Arnanda, S.Sos beserta Perencana Ahli Pertama Pinrawan S.A.P mengikuti Rapat Pelaksanaan Penyusunan dan Pendampingan RKAKL Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan Penyusunan dan Pendampingan RKAKL Pagu Indikatif TA 2025 ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia bertujuan untuk melaksanakan penelahaan dan perencanaan anggaran yang akan disusun untuk kebutuhan Tahun Anggaran 2025 melalui aplikasi SAKTI.
PTA Maluku Utara melalui Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran selain melaksanakan penyusunan RKAKL Pagu Indikatif TA 2025, juga melakukan rekap penyusunan RKAKL Pagu Indikatif TA 2025 satuan kerja sewilayah serta melakukan penelahaan terkait kebutuhan anggaran untuk Tahun Anggaran 2025 yang belum terakomodir di pagu indikatif tersebut.