Hakim PA Soasio Pertegas Sema No 1 Tahun 2022 dan Tupoksi Masing-masing Pegawai
Pengadilan Agama Soasio melaksanakan Apel Rutin Senin Pagi yang dihadiri oleh Hakim, Pegawai serta PPNPN Pengadilan Agama Soasio dan Bapak Hasanuddin, S.Sy., M.H. (Hakim PA Soasio) sebagai Pembina Apel Pagi ini pada Senin (18/09/2023).
Dalam pembinaannya, beliau mengingatkan kembali tentang aplikasi Sema Nomor 1 Tahun 2022 terkait adanya upaya mempertahankan suatu perkawinan dan memenuhi prinsip mempersukar perceraian. Dengan adanya edaran tersebut beliau kemudian mengingatkan kepada petugas PTSP agar memberikan pemahaman akan adanya aturan tersebut kepada para pihak yang ingin mendaftarkan perkara. Sehingga aturan yang telah diberlakukan ini sampai dan dapat dimengerti urgensinya kepada para pihak.
Selanjutnya dalam sambutannya Beliau kemudian mengingatkan kembali pentingnya melaksanakan tupoksi dengan baik kepada seluruh pegawai PA Soasio. Salah satu yang dicontohkan beliau adalah mengenai tupoksi panitera sidang. Tupoksi panitera sidang ini sangatlah penting mengingat perannya dalam pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) dalam membantu Majelis Hakim memeriksa perkara. Dengan adanya peran penting ini Beliau mengingatkan kepada panitera sidang agar selalu fokus dalam mencatat setiap hal yang ada pada sidang yang kemudian dapat dituangkan kedalam BAS dengan baik dan tepat waktu. Untuk itulah beliau juga menyampaikan bahwasannya demi terciptanya hal tersebut maka perlu adanya kepedulian dari semua pegawai PA Soasio serta upaya untuk saling mengingatkan satu sama lain.
Apel kemudian diakhiri dengan pembacaan 8 nilai Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Soasio Ibu Asma Talib, S.H. dan kemudian ditutup dengan berjabat tangan oleh seluruh aparatur PA Soasio yang dimulai dari Hakim diikuti pegawai lainnya. (MM)