Hakim PA Soasio Sampaikan Pesan Kitab Al-Hikam Pasal 124
Pengadilan Agama Soasio melaksanakan Apel Rutin Senin Pagi yang dihadiri oleh Hakim, Pegawai serta PPNPN Pengadilan Agama Soasio dan Bapak Hasanuddin, S.Sy., M.H. (Hakim PA Soasio) sebagai Pembina Apel Pagi ini pada Senin (18/09/2023).
Dalam pembinaannya, beliau menyampaikan sebuah pesan dari kitab Al-Hikam pasal 124 yang berbunyi,:
الغَافِلُاِذاَاَصْبَحَنَظَرَفيماَيَفْعَلُ،والعاَقِلُيَنْظُرُماَذاَيَفْعَلُاللهُبِهِ
Artinya :orang yang lupa/lalai dalam tauhidnya(bahwa segala sesuatu itu berjalan menurut ketentuan takdir Alloh), jika pagi hari dia selalu berangan-angan apakah yang harus aku kerjakan hari ini (yakni mengatur dirinya sendiri), sedangkan orang yang sempurna akal tauhidnya memikirkan apakah yang akan ditakdirkan Alloh bagi dirinya hari itu”
Beliau menjelaskan dari hal tersebut kita dapat mengetahui bahwasannya perbedaan antara orang yang menggunakan akalnya dengan tidak menggunakannya. Seperti halnya ketika akan dilaksanakannya pengawasan pada pagi ini, orang yang tidak menggunakan akalnya pasti akan bertanya-tanya apa yang harus dikerjakan tanpa memikirkan apa yang akan ditakdirkan oleh Allah SWT. Beliau kemudian mengajak kepada semua pegawai untuk selalu memasrahkan segala sesuatunya kepada Allah SWT setiap mengerjakan segala sesuatu. Sebab boleh jadi kita bisa membuat banyak rencana, akan tetapi Allah SWT yang akan menakdirkan apa yang akan terjadi.
Apel kemudian diakhiri dengan pembacaan 8 nilai Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Kasubag PTIP Pengadilan Agama Soasio Ibu Mira Buamona, S.Kom. dan kemudian ditutup dengan berjabat tangan oleh seluruh aparatur PA Soasio yang dimulai dari Hakim diikuti pegawai lainnya. (MM)