Ketua PTA Maluku Utara Menghadiri Zoom Meeting Terkait Permintaan Data Responden Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas KPK RI
SOFIFI - Berdasarkan Surat Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor 1704/DJA/OT.1.03/6/2023 tanggal 9 Juni 2023 perihal Tindak Lanjut Permintaan Pengisian dan Penyiapan Data Responden Dalam Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua PTA Maluku Utara Drs. H. Nur Khazim, M.H didampingi Wakil Ketua PTA Maluku Utara Drs.H. Rd. Mahbub Tobri, M.H, Hakim Tinggi Drs. H. Mohd. Abdu. A. Ramly, Panitera PTA Maluku Utara H. Jainudin Zaman, S.H, M.H, dan Kepala Bagian Perencanaan & Kepegawaian PTA Maluku Utara Suhardhono, S.H.I mengikuti Zoom Meeting terkait Permintaan Data Responden Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Ruang Command Center PTA Maluku Utara, Senin 12 Juni 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut juga bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan pelaksanaan pengumpulan data, dikarenakan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1107/SEK/OT.01.2/6/2023 tanggal 7 Juni 2023 Perihal Permintaan Pengisian dan Penyiapan Data Responden Survei Penilaian Integritas KPK, Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara masuk dari 10 daftar nama Pengadilan Tingkat Banding Peradilan Agama untuk dimintakan data responden tersebut sesuai format dan ketentuan yang ada pada surat tersebut.