Pemeriksaan Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI di PTA Maluku Utara (15/6)
SOFIFI - Dalam upaya menjalankan tertib administrasi, organisasi, finansial peradilan, serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar, PTA Maluku Utara menerima kedatangan kunjungan Tim Pemeriksaan Rutin/Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang diketuai oleh Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Dr. H.Achmad Zainullah, S.H, M.H beserta rombongan untuk melakukan tugas pemeriksaan reguler terkait Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, Keterbukaan Informasi, Meja Informasi dan Pengaduan, serta pelaksanaan Perma Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tatalaksana Panitera dan Sekretaris di Sofifi dari tanggal 12-16 Juni 2023.
Pelaksanaan pemeriksaan reguler di Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 518/BP/ST/V/2023 tanggal 31 Mei 2023.
Dalam Ekspose Hasil Pemeriksaan Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, PTA Maluku Utara sudah melaksanakan tertib administrasi dan pengelolaan manajemen peradilan dengan baik, meskipun ada beberapa catatan yang nanti harus dievaluasi serta untuk dapat ditindaklanjuti dengan baik.