Pembinaan Internal Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara
SOFIFI - Bertempat di Ruang Aula Lantai 2 telah dilaksanakan Pembinaan Internal Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara yang dipimpin oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris serta dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf Pelaksana, Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Senin 29 Januari 2024.
Acara ini dipandu oleh Staf Pengelola Penanganan Perkara PTA Maluku Utara Ersa Rosaly Sabilla, A.Md, ARS sebagai MC dan dibuka dengan menyanyikan lagu mars PTA Maluku Utara, dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Hakim Tinggi Drs. Sultoni, M.H serta pemaparan materi pembinaan internal yang disampaikan oleh Hakim Tinggi Dr. H. Asadurrahman, M.H mengenai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Seusai pemaparan pembinaan internal, kegiatan dilanjutkan dengan arahan Wakil Ketua PTA Maluku Utara dan Ketua PTA Maluku Utara bahwa untuk masing-masing Koordinator Area ZI agar segera memulai kegiatan rapat dengan para anggota terkait tindak lanjut Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 dan menghimbau agar seluruh aparatur pegawai dapat kembali memakmurkan Mushollah Al-Mahkamah PTA Maluku Utara dengan kembali dibuatkan jadwal Imam dan Muadzin untuk seluruh pegawai PTA Maluku Utara.
Setelah penyampaian arahan Wakil Ketua dan Ketua PTA Maluku Utara, kegiatan ditutup dengan membacakan Hamdallah.