Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP Sewilayah PTA Maluku Utara Tahun 2024
TERNATE - Rabu, 23 Oktober 2024. Bertempat di Ballroom Hotel Batik Ternate, Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara Tahun 2024.
Kegiatan Bimtek yang bertemakan "Dengan Bimbingan Teknis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kita Tingkatkan Tenaga Pengelola yang Profesional Menuju Peradilan yang Agung" ini diikuti sebanyak 28 peserta yang beranggotakan para Panitera, Sekretaris, Kasir, Bendahara Penerimaan, dan Operator SAKTI DI 4 (Empat) satuan kerja Pengadilan Agama Sewilayah PTA Maluku Utara dilaksanakan dari tanggal 23 s.d 25 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Ketua PTA Maluku Utara YM. Drs. Moh. Yasya, S.H., M.H menuturkan bahwa tujuan penyelenggaraan Bimtek ini adalah untuk menekankan pentingnya peningkatan akurasi dalam pengelolaan PNBP untuk mendukung terciptanya transparansi dan akuntabilitas di sektor peradilan.
Pembukaan Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP ditandai dengan pengalungan tanda peserta dari Ketua PTA Maluku Utara Drs. Moh. Yasya, S.H., M.H. kepada Panitera Pengadilan Agama Morotai Hasanudin Hamzah, S.Ag, dan Sekretaris Pengadilan Agama Soasio Masruroh, S.E., M.H.
Adapun materi yang disajikan pada hari pertama kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara Tahun 2024 terkait penyampaian Kebijakan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI/PTA Maluku Utara dan Sita Eksekusi oleh narasumber Ketua PTA Maluku Utara Drs. Moh. Yasya, S.H., M.H., serta Materi terkait E-Bundling yang disampaikan oleh Panitera PTA Maluku Utara H. Jainudin Zaman, S.H., M.H.
Untuk penyampaian materi di hari ke-2 Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara adalah Penerimaan dan Penggunaan Anggaran PNBP yang disampaikan oleh Pranata Keuangan APBN Pelaksana/Terampil Mifta Hidayah, A.Md.Kb.N. dan Pranata Komputer Pelaksana Firma Reza Fajriati, A.Md.T. dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dilanjutkan dengan materi tentang Monitoring dan Evaluasi Satuan Kerja Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara oleh Wakil Ketua PTA Maluku Utara Drs. Mazharuddin, M.H dan materi Overview Regulasi PNBP serta Pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara Penerima yang disampaikan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat memberikan ilmu yang bermanfaat terhadap tata kelola PNBP dengan akurat dan baik serta dapat mentrasfer ilmu dan mengaplikasikan materi yang didapatkan di satuan kerja Pengadilan Agama Sewilayah PTA Maluku Utara masing-masing.