Pelepasan Siswa/Siswi Praktek Kerja Industri (Prakerin) SMKN 5 Halmahera Barat
SOFIFI - Kamis, 14 November 2024. Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara. YM. Ketua PTA Maluku Utara, melepas 2 (dua) orang siswa/siswi Praktek Kerja Industri (Prakerin) SMK Negeri 5 Halmahera Barat.
Melalui perwakilan siswa yang dilepas atas berakhirnya tugas praktek kerja industri yang telah dilaksanakan kurang lebih selama 5 bulan pada Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara mengucapkan banyak terimakasih atas ilmu dan pengalaman yang didapatkan selama magang. hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Halbar yang menuturkan rasa terimakasih karena telah diterimanya siswa/siswi mereka untuk dapat melaksanakan Prakerin di PTA Maluku Utara juga sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dilakukan oleh siswa/siswi kami selama melaksanakan Prakerin.
Ketua PTA Maluku Utara Drs. Moh Yasya, S.H., M.H, dalam sambutannya sekaligus secara resmi melepas 2 orang siswa/siswi tersebut, menuturkan terimakasih atas bantuan yang diberikan dan dedikasi para siswa dalam membantu kami khususnya dalam hal urusan administrasi pada Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara. YM. Drs. Moh. Yasya, S.H.,M.H juga menyampaikan bahwa senantiasa menerima apabila ada lagi kedepannya siswa/siswi yang akan melaksanakan prakerin di PTA Maluku Utara, mengingat salah satu fungsi pengadilan ialah memberikan edukasi. "Jadi fungsi pengadilan juga salah satunya yaitu dalam memberikan edukasi ucap KPTA MU".
Selain itu juga menyampaikan bahwa peran sentral guru dalam dunia pendidikan sebagai seorang pendidik sangatlah mulia, mengingat mereka-mereka merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, dimana kita semua bisa seperti sekarang ini karena tak lain dan tak bukan oleh didikan guru-guru kita.
Acara kemudian ditutup dengan pemberian sertifikat tanda telah melaksanakan prakerin dan foto bersama antara kepala sekolah, guru SMKN 5 Halbar dengan Pimpinan dan Kasubag Kepegawaian dan TI PTA Maluku Utara.