Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara Gelar Kampanye Publik dengan Pembagian Makanan di Alun-Alun Kota Sofifi dan Masjid Raya Sofifi
Sofifi, 19 Desember 2024 – Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara menggelar kegiatan kampanye publik yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum agama, sekaligus mempererat hubungan antara lembaga peradilan dan warga. Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi strategis, yaitu Alun-Alun Kota Sofifi dan Masjid Raya Sofifi, dengan aksi sosial berupa pembagian makanan kepada pengguna jalan.
Pada Alun-Alun Kota Sofifi dan di Masjid Raya Sofifi, para petugas pengadilan terlihat membagikan makanan kepada pengendara yang melintas. Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung berupa makanan, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai layanan yang ada di Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara.
Kampanye yang dimulai pada pagi hari ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Di kedua lokasi tersebut, para petugas pengadilan bersama relawan membagikan paket makanan kepada pejalan kaki, dan juga pengendara kendaraan roda dua. Pembagian makanan ini menjadi salah satu cara pengadilan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya di tengah kesibukan dan tantangan kehidupan sehari-hari.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Drs. Moh.Yasya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk mensosialisasikan peran penting pengadilan agama, tetapi juga untuk menunjukkan kepedulian lembaga terhadap kebutuhan sosial masyarakat. “Kami ingin lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi pengadilan agama, khususnya dalam menangani perkara-perkara perdata agama serta isu keluarga. Selain itu, melalui pembagian makanan ini, kami berharap dapat sedikit meringankan beban mereka yang sedang beraktivitas di jalan,” ungkap beliau.