Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama PTA Maluku Utara Tahun 2025
Sofifi, 2 Januari 2025 – Pada tanggal 2 Januari 2025, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Maluku Utara menggelar acara penting berupa penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, pegawai, serta stakeholder terkait, dan bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
Penandatanganan pakta ini dilakukan oleh Ketua PTA Maluku Utara, Bapak Drs. Moh.Yasya, S.H., M.H., serta para Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan PTA Maluku Utara. Dalam kesempatan tersebut, Ketua PTA Maluku Utara menegaskan pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang profesional, bebas dari korupsi, dan memenuhi standar akuntabilitas yang tinggi.
"Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan komitmen kita dalam mencapai WBK dan WBBM pada tahun 2025. Ini juga merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih baik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Bapak Drs. Moh.Yasya, S.H., M.H dalam sambutannya.
Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa penguatan integritas di lingkungan PTA Maluku Utara merupakan keharusan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Pembangunan Zona Integritas ini juga bertujuan untuk mendukung reformasi birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan ini disambut dengan antusiasme oleh seluruh peserta, yang menyatakan kesiapan untuk berkomitmen penuh dalam menjalankan prinsip-prinsip zona integritas dan reformasi birokrasi. Diharapkan, melalui penandatanganan ini, PTA Maluku Utara dapat mencapai predikat WBK dan WBBM yang akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Maluku Utara.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja aparatur negara dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan efisien. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan PTA Maluku Utara menuju pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.