Rapat Koordinasi Pimpinan PA seWilayah PTA Maluku Utara
Sofifi. Rabu, 15 Januari 2025. Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi kepada masing-masing satuan kerja Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA Maluku Utara secara virtual yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan pejabat lainnya.
kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (DitjenBadilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia
Nomor 087/DJA/HM1.1/1/2025 dalam hal Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pada Setiap Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syari'ah Aceh.
kegiatan yang dibuka dan dimoderatori oleh Panitera PTA Maluku Utara (H. Imanuddin Tiflen,S.H.,M.H) diawali dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh YM. Ketua dan Wakil Ketua PTA Maluku Utara.
beberapa point yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut yaitu:
"Pengarahan dari Ketua dan Wakil Ketua PTA Maluku Utara terkait dengan Program-Program Prioritas Badilag Tahun 2025. Bahwa ada 6 Program Prioritas tahun 2025 dan rencana kerja Ditjen Badilag. Adapun Program Prioritas Ditjen Badilag tahun 2025 yakni.
1. PENGUATAN INTEGRITAS
2. PENGUATAN AKUNTABLITAS DAN TRANSPARANSI
3. PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN PERADILAN
4. PENGUATAN KELEMBAGAAN
5. PENGUATAN KEPEMIMPINAN DAN SDM
6. PENGUATAN TEKNOLOGI INFORMASI
bahwa Penguatan integritas akan tetap menjadi isu utama Mahkamah Agung, Ditjen Badilag dan lembaga Peradilan Agama dibawahnya harus mendukung penuh kebijakan Mahkamah Agung. sehingga diharapkan kepada seluruh aparatur pengadilan khususnya di wilayah satuan kerja PTA Maluku Utara agar saling mengingatkan, yang atas mengingatkan yang bawah, sebaliknya yang bawah juga mengingatkan yang atas untuk suatu kebaikan sehingga diperlukan adanya konektivitas dan kesadaran masing-masing serta memegang teguh nilai integritas sebagai salah satu dari 8 nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kemudian terkait dengan Pelayanan Peradilan dan Pemanfaatan E-Court diharapkan agar seluruh satuan kerja PA Se-wilayah PTA Maluku Utara dapat meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan prima (excellent service) kepada masyarakat pencari keadilan tanpa terkecuali dan juga memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana khususnya kaum disabilitas dan prioritas.
selain itu, dalam hal optimalisasi pendaftaran perkara e-court agar perkara-perkara yang masuk dapat dimaksimalkan dengan pemanfaatan E-court untuk mencapai ataupun memenuhi target yang telah ditetapkan oleh badilag sebesar 80%. Ucap KPTA Maluku Utara.
Sebagai penutup KPTA Maluku Utara juga menghimbau kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja Se-Wilayah PTA Maluku Utara agar menjunjung tinggi integritas dan menjaga kedisiplinan dan mensosialisasikan Perma Nomor 7, 8, dan 9 serta Maklumat No 1 Tahun 2017 mengenai disiplin hakim dan pegawai/aparatur pengadilan setiap pembinaan minimal 2 kali dalam setiap bulannya.