banner PTA FIX banget2

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
Program Prioritas Badilag

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

logo jadwal sidang

logo SIPP

logo direktori putusan

logo biaya perkara

 

 

 

 

 

 

Logo ebinwas new

logo survelag NEW

Logo e Bundling

Logo e Register

 

 

 

 

 

Logo e Keuangan

Logo SIO

Logo SIP

Logo E TAMU

 

 

 

Logo Nomor Surat

Logo SIMAP

Logo Momen ZI

Logo SI PPNPN

Written by Super User on . Hits: 1035

TELAAH KRITIS ATAS KEPUTUSAN FATWA

MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2004

Tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, Dan Zulhijah

Oleh:

Dr. Asadurrahman, M.H.[1]

Dalam berbagai pertemuan hisab rukyat yang diselenggarakan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tidak luput dari perbincangan, termasuk dalam 5 tahun ke depan sejak tahun 2016, yang tidak ada masalah dalam penentuan awal-awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.


[1]Hakim PA Kuningan, Anggota Muker (Musyawarah/Temu Kerja) Hisab Rukyat Departemen/Kementerian Agama Republik Indonesia

 

Selengkapnya 

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara

Jl. Raya Sultan Nuku, Desa Balbar, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara

Telp: 0921-6121954

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tim IT Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara © 2023